“Genosida Di Kepulauan Banda”
Tugas
Individu
Untuk
Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pancasila
Disusun
Oleh :
Enia
Lestina
1410701011
UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL”VETERAN”
JAKARTA
FIKES- Jurusan DIII-Keperawatan
2014/2015
I.
Kata
Inti dalam Tiap Paragraf
1. Puncak
Kebencian ;Dibunuh
2. Perang
; Perebutan kekuasaan
3. Jatuhi
hukuman
4. Dituduh
; berkonspirasi
II.
Perumusan
Masalah
Apakah
respon pihak Belanda mengenai pembantaian (Genosida) orang orang Banda?
III. Landasan Teori
Dalam
kasus ini saya akan membahas tentang “Pancasila dalam Konteks Perjuangan Bangsa
Indonesia”. Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia sebelum disyahkan
pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI, nilai-nilainya telah ada pada bangsa
Indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum bangsa Indonesia mendirikan negara,
yang berupa nilai-nilai adat istiadat, kebudayaan serta nilai-nilai religius.
Nilai-nilai
tersebut telah ada dan melekat serta teramalkan dalam kehidupan sehari-hari
sebagai pandangan hidup, sehingga materi Pancasila yang berupa nilai-nilai
tersebut tidak lain adalah dari bangsa
Indonesia sendiri sehingga bangsa Indonesia sebagai kausa materialis Pancasila.
Nilai-nilai tersebut kemudian diangkat dan dirumuskan secara formal oleh para
pendiri negara untuk dijadikan sebagai dasar filsafat negara Indonesia. Proses
perumusan materi Pancasila secara formal tersebut dilakukan dalam sidang-sidang
BPUPKI pertama, sidang panitia“9”, sidang BPUPKI kedua, serta akhirnya
disyahkan secara yuridis sebagai dasar filsafat negara Republik Indonesia.
Pada
tanggal 22 Juni 1945, anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia mengadakan pertemuan untuk membahas pidato-pidato dan usulan-usulan
mengenai dasar negara yang telah mejadi pembahasan dalam sidang Badan
Penyelidik. Setelah diadakan
Menurut
sejarah, kira-kira pada abad XIII-XVI bangsa Indonesia telah mendirikan
kerajaan Sriwijaya di Sumatera Selatan dan kemudian pada abad XIII – XVI
didirikan pula kerajaaan Majapahit di Jawa Timur. Kedua zaman itu merupakan
tonggak sejarah bangsa Indonesia karena bangsa Indonesia pada masa itu telah
memenuhi syarat – syarat sebagai suatu bangsa yang mempunyai negara. Kedua
kerajaaan itu telah merupakan negara-negara berdaulat, bersatu, serta mempunyai
wilayah yang meliputi seluruh nusantara ini. Pada zaman kedua kerajaan itu
telah mengalami kehidupan masyarakat yang sejahtera.
IV. ANALISA
Pancasila adalah dasar negara dan pandangan hidup Negara
Kesatuan Republik Indonesia yang bersumber pada Ketuhanan yang maha
Esa,Kemanusiaan yang Adil dan Beradab,Persatuan Indonesia,Kerakyatan Yang
dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam permusawaratan Perwakilan,serta
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Namun kenyataan yang kita temui indonesia tidak lah
seperti pancasila,pada sila ke dua “kemanusiaan yang adil dan beradab”
menjelaskan bahwa seluruh manusia memiliki hak untuk mendapatkan keadilan baik
rasa aman,nyaman,tenang.tapi sesungguhnya perlu kita ketahui bahwa indonesia
memiliki banyak cerita sejarah yang pahit.
Masa-masa pahit yang dirasakan bangsa indonesia dapat
kita ketahui dari berbagai cerita sejarah baik sejarah penjajahan
belanda,jepang.monopoli voc bahkan masa pahit yang rakyat indonesia rasaka
dapat diamati pada saat masa pemerintahan kerajaan. Sejarah pahit yang
dirasakan bangsa indonesia pada masa penjajahan
belanda bahkan menyebabkan rasa benci yang teramat sangat kepada pihak
belanda,dimana banyak rakyat indonesia dibunuh
atau dijatuhi hukuman mati karena perebutan kekuasaan wilayah antara rakyat
indonesia dengan pemerintahan belanda yang dipimpin oleh JP.Coen yang berujung
pada pembunuhan besar besaran yang dilakukan oleh belanda selain itu pembunuhan
orang orang kaya yang tak ingin bergabung dengan belanda dengan cara dijatuhi
hukuman dipotong atau di belah bertujuan untuk mempermudah menguasai kepulauan
di indonesia.
Tetapi sampai saat ini bangsa indonesia belum merasakan
apa itu keadilan yang sebenarnya, pihak belanda bahkan tidak memberikan
tanggapan bahwa kejahatan yang dilakukan mereka pada masa lalu merupakan suatu
kejahatan yang sangat besar.mereka tak mengakui bahwa kejahatan yang mereka
lakukan pada saat itu dapat dikategorikan genosida kejahatan yang memusnahkan
suatu etnis di wilayah indonesia.
Kejahatan yang bertujuan menghilangkan suatu suku atau
etnis yang dialami oleh bangsa indonesia ternyata tak hanya dialami saat jaman
penjajahan dulu tetapi, sampai sekaranga usaha untuk menghilangkan atau
menghancurkan suatu etnis atau suku di indonesia masih dapat kita temukan di
suatu wilayah indonesia,sebagai contoh perang yang terjadi pada akhir akhir ini
di salah satu wilayah indonesia karena suatu masalah antar suku yang
menyebabkan pertempuran antar suku atau desa sehingga banyak warga yang terluka
bahkan meninggal sehingga menyebabkan hilangnya etnis atau suku yang kalah.
Jadi dapat di simpulkan bahwa masalah yang bangsa
indonesia alami dari jaman penjajahan dulu sampai sekarang masih sering kita
temukan di kehidupan kita sehari hari,diantaranya permusuhan antara suatu suku
di wilayah indonesia,masalah perbedaan keyakinan dan budaya yang terkadang
karena perbedaan menjadi suatu konflik. Oleh karena itu sebagai bangsa
indonesia yang berlandaskan kepada pancasila sudah seharusnya kita menghargai
perbedaan yang terjadi antara kita karena tidak mungkin semua bangsa indonesia
yang terdiri dari banyak suku dan budaya ini dapat disamakan, karena indonesia
memiliki “Bhineka tunggal ika” berbeda beda tetapi tetap satu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar