Senin, 05 Januari 2015

KASUS PANCASILA





“Genosida Di Kepulauan Banda”

Tugas Individu
Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pancasila














Disusun Oleh :
Enia Lestina
1410701011



UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL”VETERAN” JAKARTA
FIKES- Jurusan DIII-Keperawatan
2014/2015



I.      Kata Inti dalam Tiap Paragraf

1.    Puncak Kebencian ;Dibunuh
2.    Perang ; Perebutan kekuasaan
3.    Jatuhi hukuman
4.    Dituduh ; berkonspirasi

II.    Perumusan Masalah
Apakah respon pihak Belanda mengenai pembantaian (Genosida) orang orang Banda?

III.   Landasan Teori

Dalam kasus ini saya akan membahas tentang “Pancasila dalam Konteks Perjuangan Bangsa Indonesia”. Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia sebelum disyahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI, nilai-nilainya telah ada pada bangsa Indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum bangsa Indonesia mendirikan negara, yang berupa nilai-nilai adat istiadat, kebudayaan serta nilai-nilai religius.

Nilai-nilai tersebut telah ada dan melekat serta teramalkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai pandangan hidup, sehingga materi Pancasila yang berupa nilai-nilai tersebut tidak  lain adalah dari bangsa Indonesia sendiri sehingga bangsa Indonesia sebagai kausa materialis Pancasila. Nilai-nilai tersebut kemudian diangkat dan dirumuskan secara formal oleh para pendiri negara untuk dijadikan sebagai dasar filsafat negara Indonesia. Proses perumusan materi Pancasila secara formal tersebut dilakukan dalam sidang-sidang BPUPKI pertama, sidang panitia“9”, sidang BPUPKI kedua, serta akhirnya disyahkan secara yuridis sebagai dasar filsafat negara Republik Indonesia.

Pada tanggal 22 Juni 1945, anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia mengadakan pertemuan untuk membahas pidato-pidato dan usulan-usulan mengenai dasar negara yang telah mejadi pembahasan dalam sidang Badan Penyelidik. Setelah diadakan

Menurut sejarah, kira-kira pada abad XIII-XVI bangsa Indonesia telah mendirikan kerajaan Sriwijaya di Sumatera Selatan dan kemudian pada abad XIII – XVI didirikan pula kerajaaan Majapahit di Jawa Timur. Kedua zaman itu merupakan tonggak sejarah bangsa Indonesia karena bangsa Indonesia pada masa itu telah memenuhi syarat – syarat sebagai suatu bangsa yang mempunyai negara. Kedua kerajaaan itu telah merupakan negara-negara berdaulat, bersatu, serta mempunyai wilayah yang meliputi seluruh nusantara ini. Pada zaman kedua kerajaan itu telah mengalami kehidupan masyarakat yang sejahtera.

IV.  ANALISA
Pancasila adalah dasar negara dan pandangan hidup Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bersumber pada Ketuhanan yang maha Esa,Kemanusiaan yang Adil dan Beradab,Persatuan Indonesia,Kerakyatan Yang dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam permusawaratan Perwakilan,serta Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
           
Namun kenyataan yang kita temui indonesia tidak lah seperti pancasila,pada sila ke dua “kemanusiaan yang adil dan beradab” menjelaskan bahwa seluruh manusia memiliki hak untuk mendapatkan keadilan baik rasa aman,nyaman,tenang.tapi sesungguhnya perlu kita ketahui bahwa indonesia memiliki banyak cerita sejarah yang pahit.
           
Masa-masa pahit yang dirasakan bangsa indonesia dapat kita ketahui dari berbagai cerita sejarah baik sejarah penjajahan belanda,jepang.monopoli voc bahkan masa pahit yang rakyat indonesia rasaka dapat diamati pada saat masa pemerintahan kerajaan. Sejarah pahit yang dirasakan bangsa indonesia pada masa penjajahan  belanda bahkan menyebabkan rasa benci yang teramat sangat kepada pihak belanda,dimana banyak rakyat indonesia dibunuh  atau dijatuhi hukuman mati karena perebutan kekuasaan wilayah antara rakyat indonesia dengan pemerintahan belanda yang dipimpin oleh JP.Coen yang berujung pada pembunuhan besar besaran yang dilakukan oleh belanda selain itu pembunuhan orang orang kaya yang tak ingin bergabung dengan belanda dengan cara dijatuhi hukuman dipotong atau di belah bertujuan untuk mempermudah menguasai kepulauan di indonesia.

Tetapi sampai saat ini bangsa indonesia belum merasakan apa itu keadilan yang sebenarnya, pihak belanda bahkan tidak memberikan tanggapan bahwa kejahatan yang dilakukan mereka pada masa lalu merupakan suatu kejahatan yang sangat besar.mereka tak mengakui bahwa kejahatan yang mereka lakukan pada saat itu dapat dikategorikan genosida kejahatan yang memusnahkan suatu etnis di wilayah indonesia.
           
Kejahatan yang bertujuan menghilangkan suatu suku atau etnis yang dialami oleh bangsa indonesia ternyata tak hanya dialami saat jaman penjajahan dulu tetapi, sampai sekaranga usaha untuk menghilangkan atau menghancurkan suatu etnis atau suku di indonesia masih dapat kita temukan di suatu wilayah indonesia,sebagai contoh perang yang terjadi pada akhir akhir ini di salah satu wilayah indonesia karena suatu masalah antar suku yang menyebabkan pertempuran antar suku atau desa sehingga banyak warga yang terluka bahkan meninggal sehingga menyebabkan hilangnya etnis atau suku yang kalah.
           
Jadi dapat di simpulkan bahwa masalah yang bangsa indonesia alami dari jaman penjajahan dulu sampai sekarang masih sering kita temukan di kehidupan kita sehari hari,diantaranya permusuhan antara suatu suku di wilayah indonesia,masalah perbedaan keyakinan dan budaya yang terkadang karena perbedaan menjadi suatu konflik. Oleh karena itu sebagai bangsa indonesia yang berlandaskan kepada pancasila sudah seharusnya kita menghargai perbedaan yang terjadi antara kita karena tidak mungkin semua bangsa indonesia yang terdiri dari banyak suku dan budaya ini dapat disamakan, karena indonesia memiliki “Bhineka tunggal ika” berbeda beda tetapi tetap satu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar